6. Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
6.1 Pelapisan Sosial
Dalam
masyarakat dimanapun di dunia, akan selalu dijumpai keadaan yang bervariasi,
keadaan yang tidak sama. Satu hal yang tidak dapat kita sangkal adalah bahwa
keadaan di dunia selalu bergerak dinamis. Dari segi alam ternyata bahwa
tumbuhan tumbuhan, tumbuh mulai dari kecil hingga besar dan dapat menghasilkan
buah. Demikian dalam kenyataan terlihat ada pohon besar dan pohon kecil,
jenisnyapun berbeda.
Demikian
juga dengan masyarakat. “ masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup
bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan
suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri
dari bapak, ibu dan anak. Di kantor ada atasan, bawahan.. diperusahaan ada
majikan, buruh. Bahkan dalam penduduk pun kita temui katagori penduduk
berpendapatan rendah, penduduk berpendapatan sedang dan penduduk berpendapatan
tinggi.
Kenyataan-kenyataan yang terlihat ini
menunjukkan baha didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan alamterdapat
adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan
dalam masyarakat. Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau
bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah
stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah strata, yang berarti
lapisan). Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan
penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies).
Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan
rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak
adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta
dalam pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Di dalam suatu masyarakat, pasti ada
sesuatu yang paling dihargai oleh masyarakat. Bagi masyarakat agraris, tanah
adalah sesuatu yang paling dihargai; bagi masyarakat industri, uang adalah
sesuatu yang paling dihargai. Pada masyarakat kota, pendidikan dapat merupakan
hal yang paling dihargai. Sumber-sumber seperti uang,tanah, pendidikan akan
menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang memiliki uang, tanah ataupun
berpendidikan tinggi akan menempati
lapisan atas suatu masyarakat. Golongan lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat
tertentu, dalam istilah sehari-hari juga dinamakan “elite”. Dengan demikian
pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat ada sejumlah kelompok masyarakat yang
mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana
golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hak-hak tertentu.
Berarti tidak semua perbedaan posisi di
dalam masyarakat menunjukkan adanya pelapisan di dalam masyarakat. Misalnya
kedudukan suanmi sebagai kepala keluarga ataupun kedudukan pemuda dalam
masyarakat tidak membentuk suatu lapisan tertentu didalam masyarakat yagn
mempunyai hak-hak tertentu.
Setiap individu sebagai anggota masyarakat
mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam
kedudukan (status) dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut.
Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam
masyarakt. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang
dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam
kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan
kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi. Misalnya
status sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah ataupun status
Indonesia di organisasi PBB.
Dalam kenyataannya setiap individu
memiliki lebih dari satu kedudukan. Budi, misalnya sebagai kepala keluarga
mempunyai status sebagai kepala keluarga, ataupun status sebagai anak dari
orang tua, bisa juga status sebagai pegawai atau status sebagai anggota
organisasi olahraga. Dari statusnya, individu mempunyai Hk dan dibebani
kewajiban. Ebagia pegawai ia mempunyai hak untuk menerima penghasilan, hak
untuk mendapat cuti, hak untuk mendapat pengobatan, dan lain-lain. Sebaliknya
iapun mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dijalaninya sesuai dengan
kedudukannya; yaitu mengerjakan pekerjaan sesuai tanggnungjawab dan
kedudukannya tersebut. Dengan demikian hak dan kewajiban ini ibarat mata uang
yang bersisi dua, yang berinteraksi satu sama lain.
Kedudukan hak dan kewajiban seseorang
sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan apa yang
diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh
masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, kerna
mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan
perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai
dengan kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat kepada
guru, sehingga guru haruslah oragn yang tingkah lakunya dapat digugu dan
ditiru.
Terjadinya pelapisan
sosial
1.
Terjadi dengan sendirinya.
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka
bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat,
waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan
yang terjadi dengan sendirinya, maka
kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya
karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka
tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2.
Terjadi dengan disengaja
Sistem
palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama.
Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan
kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas
dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat
peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya
kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical
maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi
pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem
organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-
sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada
kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan
yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama
antara kepala seksi, dan lain-lain
-
sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut
tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal
Pembagian sistem
Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka
sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.
sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam
sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.
Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi
anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem
pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal
sistem kasta
2.
sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam
sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke
pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem
yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang
ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada
kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun
dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang
diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”.
6.2 Kesamaan Derajat
Cita-cita
kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama
mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya
kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right,
yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak
lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas
dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta
universal.
Indonesia,
sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah
mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD
1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal
29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam
masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan,
sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam
pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam
cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat
kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak
elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di
dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai
posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil
berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru,
petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat
(opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki
status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada
dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama
menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan
yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu
elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral
serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat
tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah
meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema
yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak
tentu.
Isilah
massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang
secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili
oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai
dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1.
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat
atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang
berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang
yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.
Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat,
tersusun dari individu-individu yang anonym
3.
Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar
anggota-anggotanya.
0 komentar:
Posting Komentar