Kasus Hak Paten
Seorang hakim di AS mengatakan bahwa tablet Samsung Galaxy
Tab melanggar hak paten iPad milik Apple Inc, namun juga Apple memiliki masalah
terhadap validitas paten. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hakim Distrik AS
Lucky Koh pada kamis di siding pengadilan atas permintaan Apple terhadap
beberapa produk Galaxy yang dijual di AS. Apple dan Samsung terlibat dalam
konflik hokum yang berat mengucap lebih dari 20 kasus di 10 negara sebagai
persaingan untuk posisi dua teratas di pasar smartphone dan computer tablet.
Sebelumnya, pengadilan Australia melakukan larangan penjualan sementara
komputer tablet terbaru Samsung di Negara itu. Seperti dilansir Reuters, Apple
menggugat Samsung di Amerika Serikat pada bulan april, mengatakan produk ponsel
dan tablet Galaxy milik perusahaan Korea Selatan itu meniru iPhone dan iPad,
termasuk smartphone 4G Galaxy S dan Galaxy Tab 10.1 tablet. Sementara itu,
penyedia layanan ponsel, Verizon Wireless dan T-Mobile USA telah menentang
permintaan Apple, dan menyatakan bahwa Apple harus menunjukan bahwa Samsung
melanggar hak paten dan menunjukan paten miliknya yang sah menurut hukum.
Pengacara Apple, Harold McElhinny mengatakan jika design
produk Apple jauh lebih unggul dari produk sebelumnya, sehingga paten produk
Apple yang saat ini tidak membatalkan design yang datang sebelumnya “itu hanya
perbedaan dari design”, kata McElhinny. Juru bicara Apple Huguet Kristen
mengatakan, bahwa bukan suatu kebetulan jika produk Samsung terbaru mirip
sekali dengan iPhone dan iPad, hal seperti ini adalah hal yang meniru secara
terang-terangan, dan apple perlu melindungi kekayaan intelektualnya agak
perusahaan lain tidak mencuri ide-idenya.
Kasus hasil penyelesaian gugatan Apple Inc, kepada pihak
Samsung sebelumnya di beberapa Negara, Seperti :
•
Australia Di Australia, Galaxy Tab 10.1 sempat diblokir sejak Juli 2011.
Samsung sudah dua kali menunda pengenalan Galaxy Tab 10.1 karena Apple. Namun,
mendekati momen Natal 2011, pengadilan Australia menghentikan larangan
penjualan Galaxy Tab 10.1. Tapi pada akhirnya Samsung memenangi perang patennya
dengan Apple di Pengadilan Australia. Dengan kemenangan itu, Samsung pun
diizinkan menjual tablet Galaxy Tab 10.1 di Australia, setelah sebelumnya
diblokir akibat gugatan yang diajukan Apple.
•
Perancis kemenangan perusahaan asal Korea Selatan tersebut tidak berlanjut di
Perancis. Karena Pengadilan di Paris menolak gugatan Samsung yang meminta
pemblokiran penjualan iPhone 4S di Perancis, dengan tuduhan pelanggaran paten.
Pengadilan juga memerintahkan Samsung untuk membayar sejumlah EUR 100 ribu yang dianggap sebagai ganti rugi Apple yang melakukan biaya hukum. Florian Mueller dari FOSS Patent memiliki analisis yang mendalam dan panjang mengenai keputusan pengadilan tersebut.
Pengadilan juga memerintahkan Samsung untuk membayar sejumlah EUR 100 ribu yang dianggap sebagai ganti rugi Apple yang melakukan biaya hukum. Florian Mueller dari FOSS Patent memiliki analisis yang mendalam dan panjang mengenai keputusan pengadilan tersebut.
•
Amerika Serikat di negara asalnya (AS), Apple tidak berhasil menghadang
penjualan Samsung. Samsung bukan satu-satunya vendor smartphone Android yang
berseteru dengan Apple terkait hak paten. HTC dan Motorola juga diserang oleh
Apple melalui Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat atau
International Trade Commission (ITC). Hakim Distrik Amerika Serikat Lucy Koh
memutuskan menolak permintaan Apple untuk memblok smartphone buatan Samsung di
Amerika Serikat. Ini terjadi dalam sebuah babak baru perang antara 2 raksasa smartphone
tersebut yang bermula ketika Apple mengajukan gugatan kepada Samsung di Amerika
Serikat pada bulan April lalu atas dasar meniru desain Apple
•
Jerman Apple kembali menggugat Samsung di pengadilan distrik Dusseldorf,
Jerman. Kali ini, Apple akan mengajukan gugatan kepada Samsung terkait 10 model
smartphone dari keluarga Galaxy Pengadilan Jerman sempat menghentikan penjualan
tablet Samsung Galaxy Tab 10.1 inci pada September 2011 lalu. Karena, Apple
mengklaim produk tersebut melanggar hak paten desain, tampilan, dan nuansa
iPad. Untuk menghindari putusan itu, Samsung melakukan beberapa modifikasi
tampilan tablet, lalu produk modifikasi tersebut diberi nama Galaxy Tab 10.1N
(ditambahkan huruf 'N' di belakangnya). Apple tak juga puas. Perusahaan yang didirikan
oleh Steve Jobs ini mengajukan mosi untuk memblokir Galaxy Tab 10.1N. Namun,
pada Desember 2011, hakim mengeluarkan putusan awal bahwa Galaxy Tab 10.1N ini
tidak melanggar desain hak paten Apple di Eropa. Persidangan kasus smartphone
Apple vs Samsung akan digelar lagi sebelum bulan Agustus 2012. Sementara kasus
tablet akan dilanjutkan pada bulan September.
Analisa
Menurut
saya Perusahaan Apple Inc, berusaha memonopoli perdagangan produk Apple, dalam
arti Apple Inc. tidak ingin ada pesaing dalam hal teknologi gadget sehingga
bisnis yang dijalani dapat menguasai pasar global. selain itu untuk
menyingkirkan pesaingnya, Apple menuntut pihak pesaingnya dengan tuduhan
menjiplak hak paten yang dimilikinya. Ada kemungkinan kesamaan dalam membuat
hasil karya yang sama, dari bentuk maupun hal yang sejenis lainnya.
Solusi
: Sebaiknya pihak Apple lebih bijak dalam menyikapi hal ini, akan lebih baik
pihak Apple meneliti kesamaan antara produk pesaing dengan produk yang sudah
dipatenkan. Sehingga pihak Apple tidak membuang banyak biaya untuk menggugat di
banyak Negara. Apple melakukan perlindungan hak paten dengan cepat ketika
produk yang belum keluar pasar langsung mengklaim supaya pesaing tidak mengcopy
hasil karyanya.
0 komentar:
Posting Komentar