2. Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah
konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya
penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula,
memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti
masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak mungkin akan ada
masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang
tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan
penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme
yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.
Demikian pula hubungan antara masyarakat
dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti
bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan
bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya
tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara
masyarakat dan kebudayaan inipun
merupakan juga hubungan yang saling menentukan
Penduduk, dalam
pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang
biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan
popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia.
Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang
mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang
dalam wilayah tertentu pula.
Adapun masyarakat
adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu,
yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena
memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.
Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial
kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur.
Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur
peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan
maupun secara kelompok.
2.1 Perkembangan dan perubahan kebudayaan
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat,
hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari
pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya
dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa
kebudayaan adalah semua hasil dari
karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan
teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam
sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan
masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma
dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah
kemasarakatan alam arti luas.,
didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr
yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat.
Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang
hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu
pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa
dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya,
agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari
para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah
kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia
lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak
ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika,
mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang
menjadi wadah kebudayaan tersebut.
2.2 Kebudayaan dan Kepribadian
Berbagai penelitian
antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak
kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara
garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah
cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana
kebudayaandapat memberi pengaruh terhadap suatu kepribadian ? jawabnya kita
melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakalai pemilik kebudyaan
itua menganggap bahwa segala sesuatu yang terangklum dan terlebur dalam segala
materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras
dengan kodrat alam dan tabiat asasi
manusia dan sebagainya. setiap masayrakat mempunyai sistem nilai dan
sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan
harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu kaidah misalnya
kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. batas-batas
tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang
berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila,
bertentagnan degnan kodrat alam, dan sebagainya.
Contoh : Di indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak
mempunyai suani, ia adalah profil seseorang yang telah melanggar adat/kebisaaan
suatu keluarga, masyarakat, dan bangs pada umumnya. Budaya/adat istiadat
kelaurga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran agama,
tidak membenarkan dan tidak metolelir hal semacam itu. Jika terjadi semacam
itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat, orang itu akan
dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah melanggnar
adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
0 komentar:
Posting Komentar