1.
Sejarah
Industri
Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah
mata pencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu dan
nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah dan mengolah
tanah dengan bertani dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang
misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat
menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan
alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang dan juru timbul
sebagai sumber alat-alat dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ
mulailah berkembang kerajinan dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang
kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin dan tukang yang baik diadakan pola
pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan dan pertukangan di
Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang dan juru sebagai cikal bakal
berbagai asosiasi sekarang). Pertambangan besi dan baja mengalami kemajuan
pesat pada abad pertengahan. Selanjutnya pertambangan bahan bakar seperti
batubara, minyak bumi dan gas maju pesat pula. Kedua hal itu memacu kemajuan
teknologi permesinan, dimulai dengan penemuan mesin uap yang selanjutnya
membuka jalan pada pembuatan dan perdagangan barang secara besar-besaran dan
massal pada akhir abad 18 dan awal abad 19. Mulanya timbul pabrik-pabrik
tekstil (Lille dan Manchester) dan kereta api, lalu industri baja (Essen) dan
galangan kapal, pabrik mobil (Detroit), pabrik alumunium. Dari kebutuhan akan
pewarnaan dalam pabrik-pabrik tekstil berkembang industri kimia dan farmasi.
Terjadilah Revolusi Industri.
Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.
Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.
2.
Landasan dan Tujuan Pembangunan
Industri
Menurut UU RI No. 05 Tahun 1984 pasal 2, Pembangunan
industri berlandaskan demokrasi ekonomi, kepercayaan pada kemampuan dan
kekuatan diri sendiri, manfaat, dan kelestarian lingkungan hidup. Berdasarkan
pasal 3 UU RI No. 05 Tahun 1984, tujuan pembangunan industri adalah sebagai
berikut:
1.
Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan
memanfaatkan dana, sumber daya alam, dan/atau hasil budidaya serta dengan
memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup.
2.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah struktur
perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai
upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan
ekonomi pada umumnya, serta memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri
pada khususnya;
3.
Meningkatkan kemampuan dan penguasaan serta mendorong terciptanya
teknologi yang tepat guna dan menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan dunia
usaha nasional;
4.
Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi
lemah, termasuk pengrajin agar berperan secara aktif dalam pembangunan
industri;
5.
Memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta
meningkatkan peranan koperasi industri;
6.
Meningkatkan penerimaan devisa melalui peningkatan ekspor hasil produksi
nasional yang bermutu, disamping penghematan devisa melalui pengutamaan
pemakaian hasil produksi dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan kepada
luar negeri;
7.
Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan industri yang menunjang pembangunan
daerah dalam rangka pewujudan Wawasan Nusantara;
8.
Menunjang dan memperkuat stabilitas nasional yang dinamis dalam rangka
memperkokoh ketahanan nasional.
Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian industri
adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah
jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk
penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Bahan mentah adalah semua bahan yang didapat dari sumber daya alam dan/atau
yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjut, misalnya
kapas untuk inddustri tekstil, batu kapur untuk industri semen, biji besi untuk
industri besi dan baja.
Bahan baku industri adalah bahan mentah yang diolah atau
tidak diolah yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam industri,
misalnya lembaran besi atau baja untuk industri pipa, kawat, konstruksi
jembatan, seng, tiang telpon, benang adalah kapas yang telah dipintal untuk
industri garmen (tekstil), minyak kelapa, bahan baku industri margarine.
Barang setengah jadi adalah bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses industri yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi, misalnya kain dibuat untuk industri pakaian, kayu olahan untuk industri mebel dan kertas untuk barang-barang cetakan.
Barang setengah jadi adalah bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses industri yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi, misalnya kain dibuat untuk industri pakaian, kayu olahan untuk industri mebel dan kertas untuk barang-barang cetakan.
Barang jadi adalah barang hasil industri yang sudah siap
pakai untuk konsumsi akhir ataupun siap pakai sebagai alat produksi, misalnya
industri pakaian, mebel, semen, dan bahan bakar. Rancang bangun industri adalah
kegiatan industri yang berhubungan dengan perencanaan pendirian industri/pabrik
secara keseluruhan atau bagian-bagiannya.
Perekayasaan industri adalah kegiatan industri yang berhubungan dengan perancangan dan pembuatan mesin/peralatan pabrik dan peralatan industri lainnya.
Perekayasaan industri adalah kegiatan industri yang berhubungan dengan perancangan dan pembuatan mesin/peralatan pabrik dan peralatan industri lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar