1. Wawasan Nasional
Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan
suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara
keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas
dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau
kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang
dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan
wilayah serta pengalaman sejarah . Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan
kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang
dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati
diri. Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya
melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau
cara melihat. Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan
strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam
menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar
kejayaanya. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu
utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1.
Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia
/ rakyat
3. Lingkungan
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah
menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
2. Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik
1. Paham-paham kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya The Prince
dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan
mempertahankan kekuasaan segala cara
dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide
et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan
perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan
kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu
pengetahuan dan teknologi suatu bangsa
untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan
menjajah negara lain.
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir
pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara
kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom
Kriegen” (tentang perang). Menurut dia
perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang
sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan
teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu
itu berkembang paham perdagangan bebas (Merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara
adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa
banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e. Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan
teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik
dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain
di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Political
Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem
politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs.
Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan
sebagai satu kesatuan budaya. Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan
politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga
harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan
kesadaran dalam kepribadian bangsa.
2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala
politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana
seperti :
a. Federich Ratzel
2. Negara identik dengan suatu
ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas
potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul
yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa
semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi
maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar
wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak
mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai
maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
-menitik beratkan kekuatan darat
-menitik beratkan kekuatan laut Ada kaitan
antara struktur politik/kekuatan politik dengan geografi disatu pihak, dengan
tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan
organisme (kehidupan biologi) dilain pihak.
b. Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup.
Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang
(wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan
dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang
meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik
dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan
luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini
berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke
Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan
fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen,
yaitu sebagai berikut :
1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar
kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
2. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai
Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur
raya. 3. Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal
strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam
perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia
mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan
; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan
dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat
mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan
bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan
menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan
dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f. W.Mitchel,
A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang
paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman
dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu
sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu
teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan
dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila
menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian
wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan
dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan
ekspansionisme.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO
CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara
menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara
kepulauan.
4. Wawasan Nusantara dan latar belakang dan filosofi dari wawasan nusantara
1.
Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan
Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya
yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan
Penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk
mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi.
Adanya kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia Indonesia
memiliki motivasi demi terciptanya suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan
serta demi terselenggaranya keteraturan dalam membina hubungan antar sesamanya.
Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan
berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk didalam
menggali dan mengembangkan Wawasan Nasional.
Wawasan Nasional merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu
menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri,
sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa,
etnis dan golongan).
2.Pemikiran berdasarkan aspek
kewilayahan
Dalam kehidupan bernegara, geografi
merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik
fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara ybs. Wilayah
Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial
yang dibuat oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen
Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/teritorial Indonesia
adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia. TZMKO
1939 tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan
pulau yang lain menjadi terpisah- pisah, sehingga pada tgl. 13 Desember 1957
pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya :
a. Segala perairan disekitar, diantara
dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah
bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Indonesia.
b.
Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapal- kapal asing
dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan
keselamatan negara Indonesia.
c.
Batas laut teritorial adalah 12
mil diukur dari garis yang menghubungkan
titik-titik ujung yang terluar pada pulau- pulau negara Indonesia.
2.
Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan secara etimologis
adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan
diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak). Sosial
budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola
tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara
anggota-anggotanya. Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen
mempunyai unsur-unsur yang sama : - sistem religi dan upacara keagamaan -
sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan - sistem pengetahuan - bahasa -
keserasian - sistem mata pencaharian - sistem teknologi dan peralatan Sesuai
dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi
masyarakat ybs, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan
serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan
budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (Cohesivness)
sehingga menjadi sangat sensitif. Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta
kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik
sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran
nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat
terdidik. Besarnya potensi antar golongan di masyarakat yang setiap saat
membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya
dilakukan proses sosial yang akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan
setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling membuka diri, memahami
eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan memberi. Proses sosial
dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi
atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya
yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama
secara harmonis.
3.
Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih
cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah.
Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan
wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat
bernegara. Kaidah- kaidah negara modern belum ada seperti rumusan falsafah
negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan- slogan seperti yang
ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika. Penjajahan disamping
menimbulkan penderitaan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan
awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908) dan Sumpah Pemuda
(1928) Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang
menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang
akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita
dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia
setara dengan bangsa lain.
5. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan Nasional
Penerapan Wawasan Nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan negara.
a.
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan
pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b.
Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c.
Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan
menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya
dan merupakan karunia sang pencipta.
d.
Implementasi dalam kehidupan Pertahanan
Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela
negara pada setiap WNI
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan
pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah: cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
7. landasan wawasan Nusantara
1. Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara.
Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena
pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila.
Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham
keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara
mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.2. Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
8. Unsur dasar wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai
kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur
politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan
UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita
dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu
menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional
yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal
pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan
perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam
kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara
yang terdiri dari : -Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan
mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. -Tata laku Lahiriah yaitu tercermin
dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku
tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap
bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam
semua aspek kehidupan nasional.
9. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang
yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara
harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara.